Maksud dan Tujuan

......................

.

Maksud dan tujuan pendirian LSP PEKERJA DOMESTIK BAKTI PERTIWI adalah ikut berpartisipasi dalam mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia (Pekerja Migran Indonesia) sektor Pekerja Domestik yang Kompeten, melalui uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat kompetensi sehingga dalam pelaksanaan tugas sebagai Pekerja Migran Indonesia dengan menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai serta norma-norma